Pengumuman Hari Libur Dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
  1. Berdasarkan Kepres no. 22 tahun 2020 tertanggal 27 November 2020 tentang hari pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2020 sebagai hari libur nasional menetapkan bahwa tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional.
  2. Untuk memberikan kesempatan kepada seluruh dosen dan mahasiswa yang hendak menyalurkan suaranya di daerah masing masing, untuk itu Akademik Institut Teknologi Telkom Purwokerto meliburkan seluruh perkuliahan pada hari Rabu, 09 Desember 2020.
  3. Namun demikian bagi bapak ibu dosen yang tetap akan menyelenggarakan perkuliahan harus mendapatkan persetujuan dari seluruh mahasiswa peserta kuliah pada mata kuliah yang diampunya.
  4. demikian pengumuman ini disampaikan dan terima kasih.

Berikut Lampiran Surat Pengumuman secara resmi

Surat Keputusan Pilkada 2020

Posted in: Uncategorized