Pengumuman Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020
Pengumuman Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020
  1. Memperhatikan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri
    Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik lndonesia Nomor: 744
    Tahun 2020, Nomor 05 Tahun 2020, Nomor 06 Tahun 2020 tertanggal 01 Desember 2020
    Tentang Perubahan Ke-empat Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri
    Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi
    Republik lndonesia Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019
    Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
  2. Serta memperhatikan Nota Dinas Chairman of Foundation Nomor ND. 04852 / YAYASAN PENDIDIKAN TELKOM -YPT / DGA-02 / 2O2O tanggal 08 Desember 2020 Perihal Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
  3. Ditetapkan bahwa Hari tibur Nasional dan Cuti Bercama Tahun 2O2O khususnyo pada Bulan Desember, menjadi sebagai berikut:
  4. – 24 Desember, hari Kamis sebagai Cuti Bersama Hari Raya Natal
  5. – 25 Desember, hari Jumat sebagai Hari Raya Natal
  6. – 31 Desember, hari Kamis sebagai Pengganti Cuti Bersama Hari Raya ldul Fitri 1441H
  7. Untuk itu perkuliahan di lnstitut Teknologi Telkom Punrokerto pada tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020 yang semula berdasarkan SK Kalender Pendidikan nomor IT.Tel 3094/AKA-000/REK-00/lX/2O2O tertanggal 14 September 2020 dinyatakan sebagai hari libur maka berdasarkan point 1 dan 2 diatas, untuk selanjutnya perkuliahan pada tanggal tersebut tetap aktif/masuk seperti biasa.

Demikian pengumuman inidisampaikan dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Berikut berkas surat resmi keputusan hari libur nasional tahun 2020:

Surat Resmi Pengumuman Hari Libur Nasional 2020

Posted in: Uncategorized